Pasca  Kerusuhan Lapas Narkotika III Hinai Langkat, Narapidana Ajukan 9 Point Tuntutan Aspirasi 

Pasca  Kerusuhan Lapas Narkotika III Hinai Langkat, Narapidana Ajukan 9 Point Tuntutan Aspirasi 
Foto: Turnip

LANGKAT, (PAB) ----

Situasi Lapas Narkotika Kelas III Langkat di Jln Simpang Ladang, Desa Cempa Kecamatan Hinai kabupaten Langkat, sudah mulai kondufif pasca kerusuhan siang Kamis (16/5/16).

Informasi yang diterima, tahanan/narapidana sebanyak 1.635 orang 200 orang diantaranya melarikan diri.

Kejadian rusuh yang mengakibatkan warga binaan lapas mengamuk hingga menyebabkan terjadinya pembakaran kantor Serra perusakan Sarana dan prasarana Dinas pegawai berupa hancurnya ratusan sepeda motor dan beberapa mobil ditenggarai berawal dari persoalan prilaku oknum petugas sipir lapas yang memperlakukan rekan mereka, Feri syahputra Koto ditangkap dan dianiaya petugas halaman dilapangan lapas tersebut. 

Sumber menuturkan, para pukul 11.30 pihak Lapas mengamankan seorang warga binaan, Feri Syahputra Koto yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di dalam lingkungan lapas oleh tiga orang Oknum pegawai Lapas, Sunardi, Agripa Tarigan dan Ronald Sitepu.

Feri ditangkap di Blok T.III selanjutnya petugas menyeret Feri Syahputra Koto ditengah lapangan dan dipukul oleh ke Tiga orang oknum tersebut dan dilihat  warga binaan lainnya sehingga memicu emosi warga binaan.

Pemandangan pemukulan terhadap Feri menjadi pemicu warga binaan lainnya melakukan kerusuhan dan merusak fasilitas bangunan utama kantor dan staf Lapas Narkotika III Hinai dan menjebol pintu gerbang tahananan.

Setelah pintu dijebol, para warga binaan keluar dari lapas dan disertai aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas Lapas dan pembakaran mobil dan ratusan sepeda motor yang ada di halaman Lapas.

Selain Penangkapan terhadap Feri, Motif kerusuhan yang terjadi di lapas Narkotika III Langkat juga dikarenakan emosional Narapidana yang memendam sakit hati mereka akibat perlakuan petugas lapas yang dianggap telah mencederai hak - hak warga binaan seperti Makan tidak sesuai dengan indeks yang ada, Remisi yang sudah dijanjikan tidak diberikan kepada tahanan, Perlakuan semena- mena pihak Lapas, Pengutipan liar (pungli) yang sering dilakukan petugas lapas.

Sampai berita ini diturunkan, amatan wartawan melihat kondisi dan Situasi lapas sudah mulai mereda namun narapidana belum masuk ke ruangan sel tahanan dan masih berkumpul ditengah lapangan dalam lapas sambil menerima arahan dari Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Syamsul Alam, SE dan pihak Kamwil Kumham Propvinsi Sumut.

Kerugian pasca kerusuhan itu mengakibatkan Bangunan utama lapas rusak bera, 3 unit mobil dinas dibakar, 12 unit sepeda motor dibakar, Dan 1 unit mobil ambulance rusak berat.

Dikabarkan, keadaan mulai membaik pada Pukul 17.30 Wib karena adanya mediasi  Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut,  Indah Rahayuningsih didampingi Kepala Divisi Imihrasi Sumut, Icon Siregar, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Syamsul Alam, Danyonif 100/PS Letkol Inf Lizardo Gumay, Dansupdenpom 1.5/3 Pangkalan Brandan Kapten CPM Sutanto, Danton Yonif 8/Marinir Lettu Mar Calvin, Unsur Binda Sumut Posda Langkat bersama perwakilan Narapidana.

Dalam mediasi perundingan itu, warga binaan mengajukan sembilan (9) point tuntutan kepada Departeman Hukum dan HAM untuk dijalankan dan ditegakkan dilapas narkotika Hinai Langkat. 

Adapun 9 point Tuntutan warga binaan/narapidana yakni: 

1.  Agar permohonan regulasi justice collaborator (JC) digratiskan.

2. Untuk pengurusan remisi tahanan meminta agar sesuai dengan aturan.

3. Untuk kunjungan keluarga mohon tidak dibatasi.

4. Minimnya fasilitas kesehatan dan apabila berobat tidak dipungut biaya 

5. Memohon agar Ka Lapas diganti dan perlakuan petugas terhadap Narapidana lebih manusiawi.

6. Tahanan menuntut agar urusan birokrasi tidak menggunakan uang.

7. Mohon agar waktu ibadah tidak dibatasi dengan alasan kurangnya pegawai.

8. Narapidana menuntut kepada petugas karena selama ini makanan yang tidak layak serta air tidak lancar.

9. Kapasitas Lapas yang terlalu penuh sehingga tidak layak.

Kondisi saat  pasca arahan Perwakilan Kanwil Kumham Sumut dan warga binaan sudah mereda karena aspirasi yang sampaikan warga binaan ditampung dan diakomodir Kanwil Kumham Propinsi Sumut.

Setelah mediasi selesai, Narapidana diarahkan untuk kembali memasuki ruangan sel lapas, sempat terjadi penolakan warga binaan kepada aparat kepolisian dan petugas sipir dan meminta hanya petugas TNI saja untuk mengawal dan mengawasi mereka. 

Guna mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan, petugas pengamanan yang stand by yaitu 2 SSK Yonif 8/Marinir dan 3 SSK Yonif Raider/PS.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Augus Andrianto yang hadir dilokasi Lapas III Narkotika Hinai Langkat telah melakukan koordinasi kepada Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP Syahriyal Efendi, S.H. terkait ratusan warga binaan yang telah melarikan diri. 

200 Narapidana yang melarikan diri, 98 orang diantaranya telah ditangkap dan telah diamankan di Polres Langkat dan di beberapa polsek di langkat.(Turnip) 

Berita Lainnya

Index